Berita

Mengenal Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai Titik Balik Demokrasi Indonesia

administrator28 Juli 2026Daerah

Setiap tanggal 27 Juli, Keluarga besar PDI Perjuangan mengenang Peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, yaitu tragedi penyerangan terhadap Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat. Peristiwa ini juga tidak hanya menjadi konflik internal partai, tetapi juga dianggap sebagai salah satu titik balik perjalanan demokrasi Indonesia karena memperlihatkan kuatnya intervensi negara terhadap kehidupan politik pada masa Orde baru. Dilansir dari Historia, Kudatuli dinilai menjadi salah satu rangkaian peristiwa yang mendorong lahirnya Gerakan Reformasi 1998.

 

Kongres Medan 1993 sebagai Awal Terpilihnya Megawati

Konflik kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) bermula ketika masa jabatan Ketua Umum PDI berakhir pada tahun 1993. Untuk menentukan kepemimpinan baru, PDI menyelenggarakan Kongres Nasional di Medan. Namun, forum tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan mengenai calon ketua umum yang dapat diterima seluruh peserta kongres. Perbedaan kepentingan antar kelompok di internal partai menyebabkan kongres berakhir tanpa menghasilkan keputusan yang final mengenai kepemimpinan PDI.

Kebuntuan tersebut justru memunculkan nama Megawati Soekarnoputri sebagai figur alternatif yang dinilai mampu menyatukan berbagai faksi di tubuh PDI. Selain dikenal sebagai putri Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, Megawati juga mulai memperoleh kepercayaan dari para pengurus daerah yang menginginkan kepemimpinan baru di luar elite lama partai. Dukungan terhadap Megawati terus menguat seiring semakin banyaknya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang menyatakan dukungannya secara terbuka.

Menurut penelitian dalam FACTUM: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia, Megawati memperoleh dukungan dari sekitar 70 cabang PDI yang berasal dari delapan provinsi. Dukungan mayoritas tersebut mendorong para kader untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada Desember 1993 sebagai forum penyelesaian kebuntuan kepemimpinan yang tidak berhasil diselesaikan melalui Kongres Medan.

Dalam pelaksanaan KLB Surabaya, Megawati memperoleh 256 suara dari total 305 cabang PDI yang hadir, hasil tersebut menjadikan Megawati secara de facto terpilih sebagai Ketua Umum PDI karena memperoleh legitimasi dari mayoritas struktur organisasi partai. Terpilihnya Megawati melalui dukungan mayoritas kader menjadi titik awal perubahan dinamika politik di tubuh PDI yang kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan dengan pemerintah Orde Baru dan sebagian elite partai.

Kongres Luar Biasa Surabaya 1993 untuk Kepemimpinan Megawati di Tengah Penolakan Pemerintah

Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Surabaya pada Desember 1993 yang menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI tidak sepenuhnya diterima oleh pemerintah Orde Baru. Pada masa itu, kehidupan partai politik berada dalam sistem politik yang sangat sentralistik. Pemerintah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap partai politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985. Dalam praktiknya, pemerintah memiliki kewenangan administratif untuk memberikan pengakuan terhadap kepengurusan partai, sehingga pengakuan negara menjadi faktor penting dalam menentukan legitimasi organisasi.

Di sisi lain, pendukung Megawati berpandangan bahwa pemilihan ketua umum merupakan hak internal partai yang sepenuhnya ditentukan oleh kader melalui mekanisme organisasi. Mereka menilai campur tangan pemerintah dalam menentukan kepengurusan PDI sebagai bentuk intervensi terhadap demokrasi internal partai. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Mozaik Universitas Negeri Yogyakarta, upaya mempertahankan kepemimpinan Megawati dipandang sebagai perjuangan menjaga kemandirian partai politik dari kontrol negara. Perbedaan cara pandang tersebut kemudian menjadi awal semakin tajamnya hubungan antara pemerintah dan kubu Megawati.

Di tengah perbedaan sikap tersebut, dukungan terhadap Megawati justru terus meningkat. Sebagai Ketua Umum PDI, Megawati aktif melakukan konsolidasi organisasi dengan mengunjungi berbagai daerah, memperkuat komunikasi dengan pengurus cabang, serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Aktivitas tersebut secara perlahan meningkatkan elektabilitas dan citra PDI sebagai alternatif politik di luar kekuatan dominan Orde Baru. Popularitas Megawati tidak hanya bertumpu pada posisinya sebagai pemimpin partai, tetapi juga pada identitasnya sebagai putri Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang memiliki ikatan emosional dengan sebagian masyarakat Indonesia.

Sosok Megawati dipandang banyak pendukungnya sebagai simbol kebangkitan nasionalisme dan nilai-nilai Marhaenisme yang selama masa Orde Baru relatif dibatasi ruang politiknya. Dukungan terhadap Megawati kemudian berkembang menjadi gerakan simbolik untuk mengembalikan identitas PDI sebagai partai nasionalis. Sejumlah penelitian sejarah juga menilai bahwa meningkatnya dukungan masyarakat terhadap Megawati menjelang Pemilu 1997 menjadi salah satu faktor yang semakin memperumit penyelesaian konflik kepemimpinan di tubuh PDI. Kondisi tersebut kemudian menjadi latar belakang munculnya dualisme kepemimpinan yang mempertemukan kubu Megawati dan kubu Soerjadi dalam perebutan legitimasi partai.

Munculnya Dualisme Kepemimpinan

Perbedaan pandangan mengenai legitimasi kepemimpinan PDI semakin memperuncing konflik di internal partai pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Surabaya 1993. Di satu sisi, mayoritas kader yang mendukung Megawati Soekarnoputri berpendapat bahwa hasil KLB telah memenuhi mekanisme organisasi karena memperoleh dukungan mayoritas cabang PDI. Oleh karena itu, mereka menganggap Megawati sebagai Ketua Umum yang sah dan menolak adanya pergantian kepemimpinan di luar keputusan KLB tersebut.

Di sisi lain, kelompok yang dipimpin Soerjadi menilai bahwa proses terpilihnya Megawati masih menyisakan persoalan organisasi yang perlu diselesaikan melalui kongres nasional. Kubu ini berpandangan bahwa kepemimpinan PDI harus ditetapkan kembali melalui forum yang memperoleh pengakuan resmi pemerintah. Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi persaingan legitimasi di dalam tubuh PDI, di mana masing-masing pihak mengklaim memiliki dasar yang sah untuk memimpin partai.

Konflik yang semula hanya berupa perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan ketua umum berkembang menjadi perebutan legitimasi kepemimpinan partai. Kubu Megawati mempertahankan legitimasi berdasarkan hasil keputusan mayoritas kader melalui KLB Surabaya, sedangkan kubu Soerjadi berupaya memperoleh legitimasi melalui penyelenggaraan kongres nasional yang mendapat pengakuan pemerintah. Perbedaan sumber legitimasi inilah yang menjadi akar munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh PDI.

Akibatnya, PDI memasuki masa dualisme kepemimpinan yang semakin sulit diselesaikan melalui mekanisme internal partai. Kubu Megawati memperoleh legitimasi politik dari mayoritas kader, simpatisan, serta sebagian besar struktur partai di daerah. Sebaliknya, kubu Soerjadi memperoleh dukungan dari sebagian elite partai dan kemudian mendapatkan pengakuan administratif dari pemerintah. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kondisi tersebut menyebabkan konflik internal PDI berkembang menjadi persoalan politik yang melibatkan negara, sehingga penyelesaiannya tidak lagi hanya bergantung pada mekanisme organisasi partai.

Kongres Medan 1996 dan Pengakuan Pemerintah terhadap Kubu Soerjadi

Konflik kepemimpinan yang telah berkembang sejak KLB Surabaya 1993 mencapai babak baru ketika Kongres Nasional PDI di Medan diselenggarakan pada 20-22 Juni 1996. Kongres tersebut digagas sebagai forum penyelesaian konflik kepengurusan PDI yang semakin berkepanjangan. Dalam pelaksanaannya, forum tersebut menetapkan Soerjadi sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI), menggantikan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang sebelumnya memperoleh dukungan mayoritas kader melalui KLB Surabaya. Penyelenggaraan Kongres Medan tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik Orde Baru yang berupaya menyelesaikan konflik kepemimpinan PDI melalui mekanisme kongres nasional. Hasil kongres tersebut kemudian menjadi dasar munculnya dua kepengurusan yang sama-sama mengklaim memiliki legitimasi untuk memimpin PDI.

Berbeda dengan kubu Megawati yang mendasarkan legitimasinya pada dukungan mayoritas cabang partai, kepengurusan Soerjadi memperoleh pengakuan administratif dari pemerintah. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan Komnas HAM dan Penyelesaian Kasus 27 Juli 1996, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri dan Departemen Kehakiman mengakui hasil Kongres Medan sebagai kepengurusan PDI yang sah. Pengakuan tersebut menyebabkan kepengurusan Soerjadi memperoleh legitimasi secara administratif, sementara kepengurusan Megawati tidak lagi diakui oleh pemerintah.

Pengakuan pemerintah terhadap hasil Kongres Medan menimbulkan konsekuensi politik yang besar. Kubu Soerjadi memiliki kedudukan resmi dalam berbagai urusan administrasi partai, sedangkan kubu Megawati tetap memperoleh dukungan luas dari kader di daerah dan menolak mengakui hasil kongres tersebut. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Historia Citra Jaya Universitas Negeri Gorontalo, pendukung Megawati memandang Kongres Medan tidak mencerminkan demokrasi internal partai karena berlangsung di tengah kuatnya pengaruh pemerintah terhadap penyelesaian konflik kepemimpinan PDI. Oleh karena itu, mereka tetap mengakui Megawati sebagai Ketua Umum yang sah berdasarkan hasil KLB Surabaya 1993.

Perbedaan sumber legitimasi tersebut semakin mempertegas dualisme kepemimpinan dalam tubuh PDI. Di satu sisi terdapat kepengurusan Soerjadi yang memperoleh pengakuan administratif negara, sementara di sisi lain terdapat kepengurusan Megawati yang memperoleh legitimasi politik dari mayoritas kader dan simpatisan partai. Situasi inilah yang kemudian mendorong pendukung Megawati mempertahankan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, sebagai simbol bahwa kepemimpinan hasil KLB Surabaya masih tetap mereka akui. Konflik mengenai penguasaan kantor tersebut akhirnya berkembang menjadi pemicu langsung Peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996.

Kantor Diponegoro sebagai Simbol Perlawanan dan Titik Balik Demokrasi Indonesia

Pasca pengakuan pemerintah terhadap kepengurusan Soerjadi, pendukung Megawati Soekarnoputri tetap bertahan di Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat. Bagi kubu Megawati, kantor tersebut bukan sekadar kantor pusat partai, melainkan simbol legitimasi kepemimpinan yang lahir dari keputusan mayoritas kader. Oleh karena itu, penolakan untuk menyerahkan kantor kepada kepengurusan Soerjadi merupakan bentuk penegasan bahwa mereka tetap mengakui Megawati sebagai Ketua Umum PDI yang sah.

Selama masa pendudukan tersebut kantor DPP PDI berkembang menjadi ruang konsolidasi politik bagi pendukung Megawati. Berbagai kegiatan seperti rapat kader, diskusi politik, mimbar bebas, hingga penyampaian aspirasi masyarakat rutin diselenggarakan di lokasi tersebut. Kehadiran mahasiswa, aktivis prodemokrasi, serta kelompok masyarakat sipil turut menjadikan kantor DPP PDI sebagai ruang ekspresi politik yang semakin mendapat perhatian publik.

Situasi tersebut membuat Kantor Diponegoro tidak lagi dipandang hanya sebagai pusat administrasi partai, melainkan telah berubah menjadi simbol perlawanan terhadap intervensi negara dalam kehidupan politik. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), penyerangan terhadap kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 kemudian menjadi awal dari rangkaian kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa, korban luka, serta orang hilang. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa konflik yang semula merupakan persoalan internal partai telah berkembang menjadi persoalan politik nasional yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berorganisasi.

Peristiwa Kudatuli juga membawa dampak politik yang jauh lebih luas. Dilansir oleh Historia.id, tragedi 27 Juli 1996 meningkatkan simpati masyarakat terhadap Megawati sekaligus memperkuat gerakan pro demokrasi yang pada saat itu mulai berkembang di berbagai daerah. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga kelompok aktivis, semakin lantang menyuarakan kritik terhadap praktik politik Orde Baru yang dinilai membatasi kebebasan politik dan demokrasi.

Banyak sejarawan kemudian menempatkan Kudatuli sebagai salah satu mata rantai penting yang mempercepat lahirnya Gerakan Reformasi 1998. Meskipun Reformasi dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti krisis ekonomi, melemahnya legitimasi pemerintahan, dan tuntutan masyarakat terhadap perubahan politik, Peristiwa Kudatuli menjadi momentum yang memperlihatkan semakin kuatnya resistensi publik terhadap praktik intervensi negara dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, Kudatuli dikenang bukan hanya sebagai konflik kepemimpinan di tubuh PDI, tetapi juga sebagai salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.